Jenis Bank di Indonesia

BAB 5: Jenis Bank di Indonesia



A. Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya

1. Bank Sentral
Menurut UU No. 3 Tahun 2004, banksentral adalah lembaga negara yang wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta menjalankan fungsi sebagai Leader of the last resort (LoLR).

2. Tujuan Bank Indonesia
a. Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

3. Tugas Bank Indonesia
a. Menetapkan dan menjalaskan kebijakan moneter
b. Menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi
c. Melakukan pengendalian moneter

2. Bank Umum

Bank umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Tugasnya:


1.Penghimpun dana dalam bentuk giro, deposito, tabungan, dll.
2.Kredit disalurkan kepada masyarakat
3.Penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efisien
4.Melakukan pemindahan uang dalam bentuk transfer
5.Melakukan kegiatan penyimpananbarang & surat berharga

3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil, dan menengah dengan lokasi yang dekat dengan tempat mesyarakat umum yang membutuhkan.
Fungsinya: menghimpun & menyalurkan dana masyarakat dalam bentuk kredit.
Tujuannya: menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pemerintah, penumbuhan ekonomi, & stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat.

b. Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya

1. Bank milik pemerintah, Bank pemerintah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.
Contoh:
  • Bank Mandiri
  • Bank Negara Indonesia
  • Bank Rakyat Indonesia
  • Bank Tabungan Negara
2. Bank milik swasta nasional, Bank swasta adalah bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya juga untuk swasta nasional. Bank swasta dibedakan menjadi 2 yaitu bank swasta nasional devisa dan bank swasta nasional nondevisa.
contoh :
  • Bank Muamalat
  • Bank Central Asia
  • Bank Bumi Putra
  • Bank Danamon
  • Bank Duta
  • Bank Nusa Internasional
  • Bank Niaga
  • Bank Universal
  • Bank Mega
3. Bank milik koperasi, Bank milik koperasi adalah bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Contoh: Bank Bukopin
4. Bank milik asing, Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri.
Contoh :
  • Bank of America
  • Bangkok Bank
  • Bank of China
  • Citibank
  • Deutsche Bank
  • HSBC
  • JPMorgan Chase
  • Standard Chartered
  • The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ
5. Bank milik campuran, Bank campuran adalah bank yang kepemilikan sahamnya bercampur antara pihak asing dan pihak swasta nasional. Saham bank ini sebagian besar dimiliki oleh warga negara Indonesia.
Contoh :
  • Bank ANZ Indonesia
  • Bank Commonwealth
  • Bank Agris
  • Bank BNP Paribas Indonesia
  • Bank Capital Indonesia
  • Bank Chinatrust Indonesia
  • Bank DBS Indonesia
  • Bank Mizuho Indonesia
  • Bank Rabobank International Indonesia
  • Bank Resona Perdania
  • Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
  • Bank Windu Kentjana International


c. Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya
1. Bank konvensional, bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
2. Bank syariah, Bank syariah ialah perbankan yang segala sesuatu yang menyangkut tentang bank syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

Prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah :

  • Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
  • Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
  • Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
  • Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
  • Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

d. Dilihat dari Statusnya
1. Bank devisa, Adalah bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ini ditentukan oleh Bank Indonesia.
2. Bank non devisa Adalah bank yang belum mempunyai izin untuk melakukan kegiatan transaksi layaknya bank devisa. Jadi, bank non-devisa hanya melakukan kegiatan transaksi hanya dalam batas-batas wilayah negara yang terbatas.

2. Jenis Kantor Bank
a. Kantor pusat, Merupakan kantor di mana semua kegiatan perencanaan sampai kepada pengawasan terdapat di kantor ini. Setiap bank memiliki satu kantor pusat dan kantor pusat tidak melakukan kegiatan operasional sebagaimana kantor bank lainnya akan tetapi mengendalikan jalannya kebijaksanaan kantor pusat terhadap cabang-cabangnya. Dapat diartikan pula bahwa kegiatan kantor pusat hanya melayani cabang-cabangnya saja dan tidak melayani jasa bank kepada masyarakat umum.

b. Kantor cabang penuh, Merupakan salah satu kantor cabang yang memberikan jasa bank paling lengkap. Dengan kata lain semua kegiatan perbankan ada di kantor cabang penuh dan biasanya kantor cabang penuh membawahi kantor cabang pembantu.

c. Kantor cabang pembantu, Merupakan kantor cabang yang berada di bawah kantor cabang penuh dan kegiatan jasa bank yang dilayani hanya sebagian dari kegiatan cabang penuh. Perubahan status dari Cabang Pembantu ke Cabang Penuh dimungkinkan apabila memang cabang tersebut sudah memenuhi kriteria sebagai cabang penuh dari kantor pusat.

d. Kantor kas, Merupakan kantor bank yang paling kecil di mana kegiatannya hanya meliputi teller/kasir saja. Dengan kata lain kantor kas hanya melakukan sebagian kecil dari kegiatan perbankan dan berada di bawah cabang pembantu atau cabang penuh. Bahkan sekarang ini banyak kantor kas yang dilayani dengan mobil dan sering disebut kas keliling.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Struktur Organisasi

Konsep Desain/Contoh Dan Kemasan Produk Barang/Jasa

Pramuka Penegak