PPh Badan terutang
BAB 8: PPh Badan terutang Pajak Penghasilan Badan • Pada pasal 1 UU Pajak Penghasillan , Pajak Penghasilan adalah Pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak . • Pajak Penghasilan Badan ( PPh Badan ) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh Badan seperti yang dimaksud dalam UU KUP. SUBJEK P ph BADAN Wajib Pajak Badan dalam negeri , yaitu badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia. Wajib Pajak Badan luar negeri , yaitu badan yang tidak didirikan atau tidak bertempat kedudukan di Indonesia yang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui BUT di Indonesia, dan atau badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia yang menerima penghasilan dari Indonesia tidak dari menjalankan usaha melalui BUT di Indonesia. Objek Pajak Pph ...