KEGIATAN USAHA BANK
BAB 6: KEGIATAN
USAHA BANK
2. Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR), adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan / atau bentuk lainnya yang dipersamakan dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR yang kegiatannya memberi pelayanan kepada masyarakat kecil & masyarakat pedesaan.
Kegiatan Usaha BPR
3. Simpanan deposito.
1. Wakalah , wakalah adalah mewakilkan kepada bank untuk transaksi.
2. Kafalah , adalah jaminan yang diberikan bank kepada pihak lain
3. Hawalah, adalah menagihkan
4. Joalah, adalah kontrak
5. Rahn, adalah gadai
6. Nisbah adalah bagi hasil
Prinsip-prinsip yang Berlaku pada Bank Syariah
1. Bank Umum
Bank umum sebagai lembaga keuangan
yang berorientasi bisnis, melakukan berbagai kegiatan untuk menghimpun dana.
Kegiatan
Bank Umum, yaitu:
1) Menghimpun
Dana
1. Simpanan Giro
2. Simpanan Tabungan
3. Simpanan Deposito
2) Menyalurkan
Dana
1. Kredit investasi
2. Kredit modal kerja
3. Kredit perdagangan
4. Kredit produktif
5. Kredit konsumtif
6. Kredit profesi
3) Memberikan
Jasa Bank Lainnya :
a. Kiriman uang
b. Kliring yaitu kegiatan pertukaran
warkat/data keuangan elektronik antar bank
c. Inkaso yaitu penagihan pembayaran atas
surat berharga kepada pihak ketiga
d. Safe Deposit Box yaitu jasa penyewaan
kotak penyimpanan harta/surat berharga yg dirancang khusus dari bahan baja
e. Kartu kredit yaitu alat pembayaran
pengganti uang tunai dalam bentuk kartu
f. Bank Notes
g. Bank Garansi yaitu jaminan pembayaran dr
bank yang diberikan kpd penerima jaminan apabila pihak yang dijamin tidak dapat
memenuhi kewajiban
h. Bank Draft
i. Letter of Credit yaitu cara pembayaran
internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu
berita dari luat negeri setelah barang dikirim ke luar negeri
j. Menerima setoran
l.Melayani pembayaran
m. Deposito on call, adalah simpanan berjangka waktu antara 3 sampai 30 hari. Jumlah uang yang disimpan biasanya relatif besar dan besar bunga yang dibayarkan dihitung per bulan dan besar bunga ditentukan dengan negosiasi antara nasabah dengan pihak bank.
n. Deposito automatic roll over (ARO), Deposito ARO ini bentuk lain dari deposito berjangka yang sudah jatuh tempo tapi deposan (nasabah pemilik deposito) belum mengambilnya. Kemudian, bank secara otomatis melakukan perpanjangan waktu tanpa menunggu persetujuan deposan.
o. Sertifikat deposito adalah produk bank yang mirip dengan deposito, namun berbeda prinsipnya. Sertifikat deposito adalah instrumen utang yang dikeluarkan oleh bank dan lembaga keuangan lain kepada investor. Sebagai pertukaran peminjaman uang institusi untuk masa waktu yang ditentukan, investor mendapatkan hasil berupa suku bunga yang cukup tinggi.
Perbedaan Sertifikat Deposito dengan Deposito:
1. Bunga sertifikat deposito bisa diperhitungkan dimuka.
2. Sertifikat deposito diterbitkan tanpa warkat yang ditatausahakan pada kustodian sentral, seperti Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
3. Sertifikat deposito dapat diperjualbelikan dan dipindah tangankan di pasar uang.
4. Sertifikat deposito tidak dapat diperpanjang secara otomatis.
5. Jangka waktu sertifikat deposito sampai 3 tahun.
2. Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR), adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan / atau bentuk lainnya yang dipersamakan dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR yang kegiatannya memberi pelayanan kepada masyarakat kecil & masyarakat pedesaan.
Kegiatan Usaha BPR
1. Melakukan penghimpunan dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan yang berupa deposito berjangka, tabungan.
2. Pemberian fasilitas
pembiayaan/kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit perdagangan.3. Simpanan deposito.
3. Bank Syariah
Bank syariah adalah bank
yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah
Islam, maksudnya adalah bank
yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah
Islam, khususnya yang
menyangkut tata cara bermuamalah secara
Islam.
Fungsi Bank Syariah:
a. Fungsi Bank Syariah untuk
Menghimpun Dana Masyarakat
1. Bank syariah mengumpulkan atau menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk titipan dengan menggunakan akad al-wadiah dan dalam bentuk investasi dengan menggunakan akad al-mudharabah.
2. Al-wadiah adalah akad antara pihak pertama (masyarakat) dengan pihak kedua
(bank), dimana pihak pertama menitipkan dananya kepada bank
dan pihak kedua,
bank merima titipan untuk dapat memanfaatkan titipan pihak pertama dalam transaksi yang
diperbolehkan dalam islam. Al-mudarahbah merupakan akad antara pihak pertama yang
memiliki dana kemudian menginvestasikan dananya kepada pihak lain
yang mana dapat memanfaatkan dana yang
investasikan dengan tujuan tertentu yang
diperbolehkan dalam syariat islam.
b. Fungsi Bank
Syariah sebagai Penyalur Dana
Kepada
Masyarakat
Bank syariah menyalurkan dana kepada masyarakat dengan menggunakan bermacam-macam akad, antara lain
akad jual beli dan akad kemitraan atau kerja sama usaha. Dalamakad jual beli, maka
return yang diperoleh bank
atas penyaluran dananya adalah dalam bentuk
margin keuntungan.
c. Fungsi Bank Syariah memberikan Pelayanan Jasa Bank
1. Wakalah , wakalah adalah mewakilkan kepada bank untuk transaksi.
2. Kafalah , adalah jaminan yang diberikan bank kepada pihak lain
3. Hawalah, adalah menagihkan
4. Joalah, adalah kontrak
5. Rahn, adalah gadai
6. Nisbah adalah bagi hasil
Prinsip-prinsip yang Berlaku pada Bank Syariah
1. Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
2. Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan
modal (musharakah).
3. Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
4. Pembiayaan barang
modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
5. Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang
disewa dari pihak bank
oleh pihak lain
(ijarah wa iqtina).
Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
BalasHapusDalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
Yang Ada :
TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
Sekedar Nonton Bola ,
Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
Website Online 24Jam/Setiap Hariny