PAJAK PENGHASILAN (PPh)
BAB 5: PAJAK PENGHASILAN (PPh) A. Pengertian Pajak Penghasilan (PPh) Pajak Penghasilan ( PPh ) adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak . Sementara itu , penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima , baik berasal dari Indonesia maupun luar Indonesia, yang dapat menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan . B. Subjek Pajak Penghasilan 1. O rang pribadi 2. W arisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan , menggantikan yang berhak 3. B adan 4. B entuk usaha tetap , yaitu bentuk usaha yang digunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di Indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan , atau badan yang tidak didirikan dan bertempat kedudukan di Indonesia, untuk menjalankan usaha dan melakukan kegiatan di Ind...